Evaluasi Pelaksanaan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM di Kabupaten Pesisir Barat
https://doi.org/10.33860/jik.v15i2.494
Keywords:
posbindu, penyakit tidak menular, hipertensiAbstract
Tujuan penelitian yaitu mengetahui efektivititas posbindu dalam pengendalian dan pencegahan penyakit tidak menular di Kabupaten Pesisir Barat. Penelitian kualitatif pendekatan fenomenologi dan didukung data kuantitatif kasus PTM unutuk menilai effect Posbindu dalam pengendalian dan pencegahan PTM. Informan dalam penelitian ini berjumlah 19 informan terdiri dari Petugas Posbindu Puskesmas sebanyak 5 informan, kader posbindu berjumlah 4 informan dan peserta posbindu berjumlah 5 orang dan 5 informan Pembina Posbindu Puskemas dipilih menjadi triagulasi dalam penelitian ini. Hasil penelitian terhadap efektivitas posbindu di kabupaten pesisir barat masih ditemukannya masalah pada input meliputi; sumberdaya, sarana prasarana, pendanaan, proses dan output sehingga pelaksanaan Posbindu di Kabupaten Pesisir Barat belum efektif dan berdampak pada tidak terkendalinya kasus hipertensi dibuktikan dengan capaian pemeriksaan penderita hipertensi sebesar 7,76% dan hasil pemeriksaan tekanan darah menunjukkan 429 penderita hipertensi berada pada rentang kategori buruk. Pelaksanaan Posbindu belum Efektiv dalam pengendalian dan pencegahan penyakit tidak menular di Kabupaten Pesisir Barat
References
Kementerian Kesehatan RI. 2020. Panduan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. Kementerian Kesehata RI, Jakarta.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 71. 2015. Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. 2015. Berita Negara Republik Indonesia, Jakarta.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian RI. 2013. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013. Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian RI. 2018. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018. Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 5. 2017. Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019. Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. 2019. Data Dasar Puskesmas Provinsi Lampung kondisi 31 Desember 2018. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.
BPS-Statistics of Lampung Barat Regency. 2019. Kabupaten Pesisir Barat Dalam Angka 2019. Badan Pusat Statistik Kebupateng Lampung Barat, Pesisir Barat.
Mahdur, R. R., & Sulistiadi, W. 2020. Evaluasi Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular ( Posbindu PTM ). Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat, 12, 43–49.
Annisa, N. 2016. Analisis Pelaksanaan Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular Diwilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Medan Polonia Tahun 2016. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara Medan (2016) 1(2) 6-38.
Damayanti, Fanny (2016). Analisis Pelakssanaan Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di Puskesmas Glugur Darat. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Sumatera Utara. Medan.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (2019). Petunjuk Teknis Pos Pembinaan Terpadu Posbindu Bagi Kader. Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Jakarta
Primiyani, Y., Masrul, M., & Hardisman, H. (2019). Analisis Pelaksanaan Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Kota Solok. Jurnal Kesehatan Andalas, 8(2), 399. Dari: https://doi.org/10.25077/jka.v8.i2.p399-406.2019 Diakses 15 juli 2021
Suhbah, W. D. A., Suryawati, C., & Kusumastuti, W. (2019). Evaluation of the implementation of the integrated non-communicable disease (Posbindu PTM) Puskesmas Sukolilo I, Pati District. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(4), 647–657.
Nugraheni, W. P., Hartono, R. K., Humaniora, P., Kesehatan, M., Penelitian, B., Kesehatan, P., Tinggi, S., Kesehatan, I., & Maju, I. 2018. Strategies of Posbindu Program for Noncommunicable Diseases in Bogor City. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(3), 198–206. Dari: https://doi.org/10.26553/jikm.2018.9.3. Diakses 24 juli 2021
Yanti NE, Lubis NL, Diana VE .2019. Analisis Implementasi Kebijakan Puskesmas Dalam Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular. MPPKI. 2019 [cited 2021 Juni 18];2(3). Dari: https://doi.org/10.31934/mppki.v2i3. Diakses 20 Juli 2021
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit . (2020). Rencana Aksi Kerja Kegiatan Direktorat P2PTM. Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Poltekita : Jurnal Ilmu Kesehatan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.0 Generic License.
Poltekita : Jurnal Ilmu Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License
You are free to:
- Share, copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.