STATUS GIZI BADUTA PADA KELUARGA PENERIMA BERAS MISKIN (RASKIN) DI KELURAHAN TAIPA KECAMATAN PALU UTARA KOTA PALU
https://doi.org/10.33860/jik.v12i2.20
Keywords:
Status gizi, baduta, beras miskinAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran status gizi baduta pada keluarga penerima raskin di Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara Kota Palu. Penelitian deskriptif. Dilakukan di kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara pada tanggal 28-30 Juli 2018. Populasi adalah seluruh baduta pada keluarga yang menerima raskin di kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara kota palu yang berjumlah 38 orang. Sampel menggunakan total populasi sebanyak 38 anak baduta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 34,2% Kepala keluarga berpendidikan tamat SLTP/MTS. Bekerja sebagai pekerja harian 23 orang (60,5%) dan sebagai buruh yaitu 14 orang (36,8%). Baduta pada keluarga penerima raskin yang mempunyai masalah gizi kurang berjumlah 10 baduta (26,3%) dan gizi buruk 2 orang (5,3%). Postur tubuh Sangat Pendek berjumlah 4 baduta (10,5%) dan pendek 6 orang (15,8%). Baduta yang sangat kurus sebanyak 2 baduta (5,3%) dan kurus berjumlah 6 baduta (15,8%). Kesimpulan dan saran; status gizi dari 38 orang anak Baduta keluarga penerima raskin yaitu gizi kurang 26,3%, gizi buruk 5,3%. Sangat pendek 10,5%, pendek 15,8%. Sangat kurus 5,3% dan kurus 15,8%. Disarankan agar selain memperoleh beras miskin, keluarga baduta juga memperoleh Makanan tambahan khusus untuk baduta di setiap keluarga agar status gizi baduta menjadi lebih baik.
References
2. Development Intiatives. Global Nutrition Report Nourishing the SDGs. Bristol; 2017.
3. Kemenkes RI. Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) dan Penjelasannya Tahun 2016. Jakarta; 2016.
4. Dinkes Provinsi Sulteng. Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2015. Palu; 2015. 1-170 p.
5. Santi, Andrias DR. Hubungan Ketersediaan Pangan dan Keteraturan Penerimaan Raskin Dengan Status Ketahanan Pangan Rumah Tangga Penerima Raskin. Media Gizi Indones. 2015;10(2):97–103.
6. Luciasari E, Permanasari Y, Almasyhuri. Faktor-faktor penyimpangan Postif (Positive Deviance) Status Gizi Balita pada Keluarga Miskin di Kabupaten Gizi Kurang Rendah dan Tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. J Penelit Gizi dan Makanan. 2011;34(2):114–22.
7. Hardinsyah M, Supariasa IDN. Ilmu Gizi Teori dan Aplikasi. I. Hardinsyah, Supariasa D, editors. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC; 2016.
8. Thohirun, Sulistiyani, Wahyuningrum RM. Tingkat Konsumsi dan Status Gizi Anak Usia 2-5 Tahun pada Keluarga Miskin di Daerah Pesisir Situbondo. Ikesma [Internet]. 2010;6(1). Available from: http://jurnal.unej.ac.id/index.php/IKESMA/article/view/1640
9. Massa A. Pagu raskin Sulteng 2015 tidak berubah. Antara Sulteng. 2015;2.
10. Hastuti, Sulaksono B, Mawardi S. Tinjauan Efektivitas Pelaksanaan Raskin dalam Mencapai Enam Tepat Tinjauan Efektivitas Pelaksanaan Raskin dalam Mencapai Enam Tepat. Lembaga Penelitian Smeru Research Institute. 2012.
11. Mirip E, Punuh MI, Malonda NSH. Hubungan Antara Status Sosial Ekonomi dengan Status Gizi pada Bayi Usia 6-12 Bulan di Puskesmas Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara. J KESMAS [Internet]. 2015;2(1):1–9. Available from: https://ejournalhealth.com/index.php/kesmas/article/viewFile/475/463
12. Maryam S, Gani FA. Gambaran tingkat Ketersediaan Pangan Keluarga dan Status Gizi Balita pada Keluarga Miskin di Desa Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh. JESBIO. 2015;IV(2):23–8.
13. Aidina CN, Lubis Z, Ardiani F. Pola Makan,Kecukupan Gizi, dan Status Gizi Balita pada Keluarga Miskin, Kalurahan Kenangan Baru. J Gizi, Kesehat Reproduksi dan Epidemiol [Internet]. 2010;1(4):1–8. Available from: https://jurnal.usu.ac.id/index.php/gkre/article/view/11385
14. Herlistia BHR, Muniroh L. Hubungan Pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) dan Sanitasi Rumah dengan Status Gizi Bayi Keluarga Miskin Perkotaan. Media Gizi Indones [Internet]. 2016;10(1):76–83. Available from: https://e-journal.unair.ac.id/MGI/article/view/3130
15. Mangende HD, Rumapea P, Palar N. Implementasi Kebijakan Penyaluran Beras Rakyat Miskin Di Desa Poopoh Kecamatan Tombariri Kabupaten. J Adm Publik [Internet]. 2016;1(37):1–10. Available from: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/11761
16. S RS. Implementasi Program Beras Miskin untuk Masyarakat Miskin di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darusalam. J Online Mhs Bid Ilmu Sos dan Ilmu Polit [Internet]. 2016;3(2):1–10. Available from: https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/view/9848/9510
17. Nugraha DP, Santoso RS. Implementasi Program Beras Miskin di Wilayah Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. J Public Policy Manag Rev [Internet]. 2017;6(1):1–19. Available from: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/14564/14089
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Poltekita : Jurnal Ilmu Kesehatan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.0 Generic License.
Poltekita : Jurnal Ilmu Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License
You are free to:
- Share, copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.