Memutus Mata Rantai Penularan Virus Covid-19 melalui Penggunaan Masker dan Penggunaan Alat Dispenser Hand Sanitizer di Tempat Ibadah
https://doi.org/10.33860/pjpm.v2i1.290
Keywords:
Pengetahuan, COVID-19, masker, Hand Sanitizer,, gereja, tempat ibadahAbstract
Penyakit korona merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang cukup tinggi dan WHO telah menetapkan penyakit ini sebagai masalah kesehatan global (pandemik) dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, sehingga perlu upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan dalam skala luas. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui kemauan dan kemampuan jemaat dalam melakukan pencegahan penularan virus corona bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan. Metode kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu sosialisasi dan himbauan kepada jemaat Gereja HKBP di Kota Tanjungpinang. Lokasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah Gereja HKBP Kota Tanjungpinang, Gereja HKBP Nomensen Melayu Kota Piring dan Gereja HKBP Bintan Center. Jumlah peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh jemaat yang hadir saat ibadah berlangsung. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat diketahui bahwa penerapan protokol kesehatan pada Gereja HKBP di Kota Tanjungpinang sudah sesuai anjuran pemerintah. Pihak gereja selalu menghimbau jemaat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebagian besar jemaat sudah mematuhi protokol kesehatan, hanya sebagian kecil yang belum memahami aturan cara menggunakan masker dengan benar).
References
Alabama Public Health. (2020). Guidelines for Places of Worship. https://www.alabamapublichealth.gov/covid19/assets/cov-sah-worship.pdf
Artini, P. (2020). Peran Promosi Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19. http://diskes.karangasemkab.go.id/peran-promosi-kesehatan-dalam-pencegahan-covid-19/
Centers for Disease Control and Prevention (CDC). (2020). Considerations for Communities of Faith. https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/community/faith-based.html
CNN Indonesia. (2020). 6 Tempat Paling Berisiko Penularan Covid-19. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20201221145314-255-584776/6-tempat-paling-berisiko-penularan-covid-19
Gugus Tugas Covid Kepri. (2020). Statistik Data Kasus Covid 19. Kepriprov.Go.Id. https://corona.kepriprov.go.id/
Irham, M. (2020). Covid-19: Tempat ibadah dibuka, “tentang kekhawatiran terkena Covid-19, ya kita berdoa saja.” https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52868562
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), (2020). https://covid19.go.id/p/regulasi/keputusan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-hk0107menkes4132020
Kementerian Kesehatan R.I. (2020). Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian CoronaVirus Disease (Covid-19) Revisi ke-5. In Kemenkes. Kementerian Kesehatan R.I. https://covid19.go.id/p/protokol/pedoman-pencegahan-dan-pengendalian-coronavirus-disease-covid-19-revisi-ke-5
World Health Organization. (2020). Coronavirus disease (COVID-19) Weekly Epidemiological Update and Weekly Operational Update. Who.Int. https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/situation-reports/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Poltekita: Jurnal Pengabdian Masyarakat agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License
You are free to:
- Share, copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.