Kewajiban Perawat Dalam Pelayanan Gawat Darurat

https://doi.org/10.33860/pjpm.v3i4.1279

Authors

  • Nitro Galenso Prodi D-III Keperawatan Luwuk, Poltekkes Kemenkes Palu, Luwuk, Indonesia
  • Dian Kurniasari Yuwono Prodi D-III Keperawatan Luwuk, Poltekkes Kemenkes Palu, Luwuk, Indonesia

Keywords:

Kewajiban Perawat, Gawat darurat

Abstract

Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tenaga perawat tentang pelaksanaan praktek keperawatan yang benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta sebagai wujud pelaksanaan kerjasama dengan Prodi DIII Keperawatan Luwuk dalam hal Tridharma, maka dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Puskesmas Simpong. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada tenaga perawat yang bekerja di Puskesmas Simpong  tentang kewajibannya dalam melakukan praktek keperawatan baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun praktek mandiri serta kompetensi perawat dalam kondisi kegawatdaruratan. Metode pelaksanaan kegiatan adalah dengan melakukan penyuluhan dan tanya jawab. Kegiatan ini melibatkan 13 orang tenaga perawat yang telah ditunjuk oleh kepala puskesmas. Hasil kegiatan adalah semua tenaga perawat yang mengikuti kegiatan ini mengetahui dan memahami prosedur/alur pengurusan STR dan SIPP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan penatalaksanaan pelayanan pada keadaan gawat darurat serta cara penanganan permasalahan etik yang ditemukan melalui pembuatan SOP/Peraturan serta menginformasikannya agar masyarakat mengetahuinya.

References

Amir, N., & Purnama, D. (2021). Perbuatan Perawat yang Melakukan Kesalahan dalam Tindakan Medis. Kertha Wicaksana, 15(1), 26–36. https://doi.org/10.22225/kw.15.1.2821.26-36

Anwar. (2021). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Perawat Dalam Peenuhan Kewajiban Berdasarkan Kode Etik Keperawatan. Jurnal de Facto, 8(1), 1–16. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/94

Effendi, R. (2020). Kewajiban dalam Pemikiran Immanuel Kant dan Relevansinya dengan Akhlak Islam. Jurnal Al-Aqidah, 12(2), 53–67. https://doi.org/10.15548/ja.v12i2.2272

Ide, A. (2012). Etika dan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan (1st ed.). Yogyakarta: Grasia Book Publisher. Retreived from https://onesearch.id/Record/IOS2901.YOGYA000000000001325

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Profil Kesehatan Indonesia 2020. In Sekretariat Jenderal Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Retrieved from https://www.kemkes.go.id/downloads/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Profil-Kesehatan-Indonesia-Tahun-2020.pdf

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2017). Peta Jalan Generasi Emas Indonesia 2045. Indonesia: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Larenggam, D. N. (2013). Ketentuan Hukum Sebagai Acuan Dalam Legal Provision As a Reference in the (Universitas Hassanudin). Universitas Hassanudin. Retrieved from http://digilib.unhas.ac.id/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/NmNmY2NkNTU2MjYxZDgwMDY5OTg4NWViOWEyMjIxNzVjYzRjZTI2ZA==.pdf

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2019). Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 109/Pid.Sus/2019/PN Kbu. Retrieved from https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/4e07df7f7a69d2a8623402f37c993f01.html

Maulana, R., & Jamhir. (2018). Konsep Hukum Perizinan dan Pembangunan. Jurnal Justisia, 3(1), 90–115. http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v3i1.5088

Nurlinawati, I., Rosita, & Sumiarsih, M. (2020). Mutu tenaga kesehatan di puskesmas: Analisis data Risnakes 2017. AN-Nur : Jurnal Kajian Dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat, 1(1), 109–117. Retrieved from https://jurnal.umj.ac.id/index.php/AN-NUR/article/view/7137

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 38 tahun 2014. (2019). Kemenkes RI. Retrieved from http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No__26_Th_219_ttg_Peraturan_Pelaksanaan_UU_Nomor_38_Tahun_2014_tentang_Keperawatan.pdf

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 26 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undnag nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. (2019). Retrieved from http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No__26_Th_219_ttg_Peraturan_Pelaksanaan_UU_Nomor_38_Tahun_2014_tentang_Keperawatan.pdf

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. (2018). Retrieved from https://persi.or.id/wp-content/uploads/2020/11/pmk472018.pdf

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. (2019). Retrieved from http://bppsdmk.kemkes.go.id/web/?select=peraturan&bid=114

Peraturan Menteri Kesehatan RI No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. (2019). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/138635/permenkes-no-43-tahun-2019

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (pp. 1–16). (2016). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5768/pp-no-47-tahun-2016

Rusyad, Z. (2018). Hukum perlindungan pasien : konsep perlindungan hukum terhadap pasien dalam pemenuhan hak kesehatan oleh dokter dan rumah sakit. Malang: Setara Press. Retreived from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1163902

Sylvana, B. (2020). Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Kedaruratan Pra-Hospital Melalui Public DSafety Center (PSC) 119 Untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Di Indonesia. Aktualita Jurnal Hukum, 3(1), 547–564. https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.6513

Taufiq, A. R. (2019). Penerapan Standar Operasional Prosedur (Sop) Dan Akuntabilitas Kinerja Rumah Sakit. Profita:Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 12(1), 56–66. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.005

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (2009). Indonesia. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38778/uu-no-36-tahun-2009

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. (2014). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38770

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. (2014). Indonesia. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38782/uu-no-38-tahun-2014

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. (2009). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38789/uu-no-44-tahun-2009

Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2016). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016

Downloads

Published

2022-12-20

How to Cite

Galenso, N., & Yuwono, D. K. . (2022). Kewajiban Perawat Dalam Pelayanan Gawat Darurat. Poltekita: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(4), 888–897. https://doi.org/10.33860/pjpm.v3i4.1279

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.